Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan oleh Allah swt. Allah swt menciptakan manusia sedemikian rupa, manusia juga merupakan makhluk yang paling sempurna diantara ciptaan Allah swt yang lainnya, Allah menciptakan manusia begitu sempurna karena manusia merupakan khalifah di muka bumi ini. Ada dua jenis manusia yang diciptakan oleh Allah swt, yaitu laki – laki dan perempuan. Firman Allah swt dalam Al-qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 :
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. |
Allah berfirman bahwa Ia menciptakan manusia berbangsa – bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenali. Artinya, Allah swt memerintahkan manusia untuk bersosialisasi dan saling bergaul satu dengan yang lainnya. Allah swt juga menjelaskan di dalam ayat ini bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dari berbagai suku dan bangsa, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dengan apa yang dimiliki orang tersebut karena sesungguhnya yang paling mulia dihadapan Allah swt adalah orang yang paling bertakwa.
Pergaulan merupakan suatu fitrah bagi manusia karena sesungguhnya manusia merupakan makhluk sosial. Manusia juga memiliki sifat tolong-menolong dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Namun, di zaman sekarang ini banyak sekali remaja yang terjerembab dalam kemaksiatan akibat salah pergaulan, seperti maraknya video mesum, pemerkosaan, dan berbagai perilaku menyimpang lainnya. Hal ini dapat terjadi karena pergaulan tidak dibentengi dengan iman yang kokoh sehingga mudah tergoyahkan oleh arus pergaulan yang bersifat negatif.
A. Pergaulan antara lawan jenis
Sekiranya pergaulan itu berasaskan kepada tujuan mendesak ataupun keperluan, maka dibolehkan. Walau bagaimanapun, dalam masa yang sama, perlu menjaga batas-batas pergaulan sebagaimana yang telah digariskan Islam. Pandangan yang diberikan oleh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi di dalam Fatawa Muasyirah, Jilid 2 menyebutkan :
“Pada prinsipnya, perhubungan di antara lelaki dan wanita tidaklah ditolak secara total, malahan dibolehkan selagi mana ia bermatlamatkan kebaikan dan atas perkara-perkara yang dibenarkan syarak.. Dan wajib patuhi kehendak dan ajaran Islam serta prihatin tentang akhlak dan adab”.
Allah swt telah mengatur sedemikian rupa mengenai pergaulan antara lawan jenis. Allah swt berfirman dalam surat Al-Israa ayat 32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17:32).
Dalam ayat tersebut Allah swt telah jelas melarang manusia untuk mendekati zinah karena sesungguhnya zinah merupakan perbuatan yang keji. Zinah dapat disebabkan oleh kurang kokohnya iman seorang manusia dan akhirnya terbawa dalam pergualan bebas. Islam mengatur batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, batasan-batasan tersebut dibuat bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah swt terhadap umat manusia sebagai makhluk yang mulia.
B. Pergaulan Sejenis
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
C. Pergaulan Seorang Muslim dengan Non Muslim
Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau. Kita perlu tahu bahwa ada tiga jenis non muslim yaitu kafir harbi, kafir dzimmi, dan kafir mu’aahad. Masing-masing mendapat perlakuan yang berbeda. Dalam masalah aqidah dan ‘ubudiyah, kita tegas terhadap non muslim. Seperti: kita tidak mengucapkan dan menjawab salam kepada mereka, tidak mengikuti ritual ibadah mereka, dan semacamnya.
D. Pergaulan Sesama Muslim
Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya. Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Derajat-derajat ukhuwah islamiyah adalah alamatus shadr wal lisan wal yad, yuhibbu liakhihi maa yuhibbu linafsih, dan iitsaar.
Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi yaitu jika diberi salam hendaknya menjawab, jika ada yang bersin hendaknya kita doakan, jika diundang hendaknya menghadirinya, jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk, jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya, dan jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya. Selain itu, sesama muslim juga tidak saling meng-ghibah, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.
E. Pergaulan dengan Ortu dan Keluarga
Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Jangan berkata ‘ah’ kepada keduanya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.
F. Pergaulan dengan Tetangga
Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.
Leave a Reply